header marita’s palace

Sang Penjahat Sampah



Aku terpana melihat tumpukan kantong plastik yang tak rapi, hampir luber dari wadah penyimpanannya. Entah sudah berapa banyak dan berapa lama kantong-kantong plastik itu dikumpulkan. Seingatku sejak aku pindah ke rumah ini. Artinya sekitar delapan tahun lalu. Beberapa sudah aku gunakan sebagai kantong sampah.

Dibanding teman-teman lain, aku mungkin yang paling tidak peduli dengan kampanye Zero Waste. Jangankan menyempatkan untuk membawa wadah sendiri kalau belanja ikan dan ayam, bawa kantong belanja berbahan kain saja sering kusepelekan. Belum lagi kotoran diapers yang menggunung setiap minggunya. Buatku, asal sampah sudah dibuang tempatnya, habis perkara!

Namun semakin gencar Zero Waste dikumandangkan, mau nggak mau aku ikut mendengar dan mulai prihatin. Apalagi kabarnya kini laut mulai penuh dengan sampah. Lalu apa kabarnya ikan-ikan di laut ya kalau setiap hari dijejali sampah sebagai makanan? Bahkan paus ada yang sampai mati karena makan terlalu banyak sampah. Duh, kok jadi kasihan. Pantesan saja sekarang cumi dan udang yang dulu jadi makanan kesukaan sekarang rasanya sudah berbeda. Tidak lagi segurih dulu. Mungkin karena sampah di laut yang semakin banyak.

sumber: voanews.com

Gegara berita paus mati karena makan banyak sampah, aku mulai sedikit memaksa diriku untuk sadar masalah sampah. Hal sederhana yang sedang aku coba rubah adalah selalu membawa kantong belanja sendiri. Namun niat tinggallah niat. Memang katanya untuk mengubah niat menjadi kebiasaan adalah butuh aksi nyata. Lalu agar aksi tersebut jadi kebiasaan, setidaknya harus dilakukan selama 40 hari berturut-turut. Nah, sampai hari ini niat baikku masih sekedar menjadi niat baik, masih gagal untuk terealisasi.

Niat baik itu akan kembali kuingat ketika mendekati ujung kasir dan hendak membayar belanjaan. Saat itulah aku melirik ke arah suami dan berujar, “Tuh kan, lupa lagiii… kok nggak bawa kantong belanja sih. Kamu nggak ngingetin sih Yah!” Suamiku pun hanya nyengir mendengar omelanku. Dan akhirnya aku pun masih tetap membawa belanjaan dengan kantong plastik dari minimarket. Nambah lagi deh plastik di wadah penyimpanan. 

***

Siang itu aku terbangun dengan terkaget-kaget. Kudengar ada ketukan dari depan rumah. Tidak hanya sekali, namun berkali-kali! Aku penasaran siapa tamu tersebut. Siang terik begini, mengganggu jam tidurku saja. Aku melongok ke jendela. Jantungku tiba-tiba berdetak dengan cepat melihat dua orang bertubuh tegap dengan seragam berwarna cokelat berdiri di depan pintu rumahku. Polisi… Ada apa ya?

Kubuka pintuku perlahan. Ada rasa ingin tahu bercampur cemas. “Selamat siang, Bu. Apa benar ini rumah Ibu Marita?” Tanya salah seorang Polisi tersebut.

“Ya, betul. Ada masalah apa ya, Pak?” 

“Dengan menyesal, kami harus memberitahukan kalau kami harus membawa Ibu ke kantor polisi.” 

“Lo ada apa ini, Pak? Saya tidak merasa berbuat kesalahan apapun kok.”

Ibu ditangkap karena melanggar UU No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Menurut data yang kami terima, selama ini setiap kali ibu berbelanja, baik ke warung ataupun ke minimarket, Ibu tidak pernah membawa kantong belanja sendiri. Itu artinya Ibu telah menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di negara ini. Bahkan dari informasi yang ada, ibu masuk sebagai lima orang pemilik sampah plastik terbanyak di kota ini.”

“Pak, jangan ditangkap dong. Iya Saya janji mulai hari ini akan membawa kantong belanja sendiri. Jangan dihukum, Pak. Kasihan anak Saya masih kecil-kecil.” Aku merengek sejadi-jadinya pada dua polisi di depanku.

Namun dua polisi itu tetap keukeuh membawaku pergi dan menaikkanku ke dalam mobil polisi. Karena mendengar ada ribut-ribut di luar rumah, kedua anakku pun terbangun dari tidurnya. Melihat Bundanya sedang dipaksa naik ke atas mobil Polisi, anak-anakku pun meraung dan mencegah kepergianku.

sumber: http://poskotanews.com/

Affan menangis dengan histeris. Sedangkan Ifa terus berteriak. “Bunda… Bundaa… Bundaku jangan dibawa pergi, Pak Polisi… nanti kami sama siapa…” 

Melihat keributan tersebut, satu per satu tetanggaku keluar dari rumahnya masing-masing. Ada yang berkasak-kusuk di hadapanku. Ada yang malah asyik merekam kejadian tersebut. Aku sendiri hanya bisa menunduk malu, layaknya pesakitan KPK atau tahanan Narkoba. Malu. Duh, masak hanya gara-gara kantong plastik aku harus ditangkap seperti ini.

“Ada apa ini, Pak, kok ramai-ramai?” Sebuah suara khas yang kukenal memecah suasana yang semakin pelik. Suara Pak RT.

Dua orang Polisi yang masih kekeh membawaku ke kantor Polisi ini menjelaskan sebab musabab kenapa aku diborgol seperti ini. Pak RT mendengarkan penjelasan kedua polisi tersebut dengan seksama. Setelah polisi tersebut selesai mengutarakan penjelasannya, Pak RT pun meminta polisi menangguhkan penahanan terhadapku. 

Tak tanggung-tanggung, beliau membawakan tetanggaku yang pengacara untuk menjadi pembela. Bahkan beliau berani memberikan jaminan kalau aku tidak akan kabur ke mana-mana. Akhirnya setelah diskusi yang cukup alot dan lobby Pak RT yang bagus, aku tidak jadi ditahan, namun statusku dirubah menjadi tahanan kota dan wajib lapor ke kantor Polisi setiap dua hari sekali. Persidangan pun akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Aku bersyukur tidak ditahan. Kupeluk anakku satu per satu. Berulangkali aku mengucapkan terima kasih kepada Pak RT, Pak Pengacara dan kedua orang Polisi tersebut. Tetangga-tetanggaku pun menguatkanku agar tak gentar menghadapi masalah ini.

***

Hari persidangan yang dinanti akhirnya tiba juga. Perut mulas, kepala pening, telapak tangan dingin… semua kecemasan menjadi satu. Beragam pikiran buruk muncul di kepala. Aku berusaha menenangkan diri dengan mengatur nafas.

Saudari Marita Ningtyas ditetapkan bersalah. Namun karena sikap baiknya selama masa tahanan kota, pengadilan memutuskan untuk menghukum Saudari Marita untuk mengikuti Pelatihan Ecobrick selama tiga bulan di Kampung Resik Becik. Jika dalam masa hukuman diketahui bahwasanya Saudari Marita tidak hadir dalam proses pelatihan, maka hukuman tahanan akan diberlakukan.” 

sumber: https://zerowaste.id

Alhamdulillah.. aku bersyukur berkali-kali mendengar putusan yang dibacakan hakim. Aku sudah ketakutan kalau dihukum penjara selama berbulan-bulan. Kasihan anak-anak jika tidak bisa bertemu dengan ibunya. Belum lagi jika orang-orang bergunjing tentang masalahku. Pasti anak-anak akan sedih memiliki ibu seorang narapidana. 

Buatku hukuman yang diberikan oleh pengadilan justru menjadi kawah candradimuka yang akan menempaku dari seorang yang tidak peduli masalah sampah menjadi sangat peduli pada sampah. Aku berterima kasih pada hakim atas putusannya. Kupeluk suami dan anak-anakku dengan erat. Aku berjanji tak akan lagi antipati masalah sampah di rumah dan di sekitar lingkunganku. Aku berjanji akan mengikuti pelatihan ecobrick dengan sebaik-baiknya.

***
"Bun.. bun... bun.. banguuun. Apa-apaan sih kok histeris begitu? Terus ini kok banyak plastik sama botol di sini. Kamu kok tidur di antara botol dan plastik-plastik kenapa to Bun?" Aku terperanjat dan langsung bangun dari tidurku setelah suami menggoyang-goyang tubuhku berulangkali. Aaah, ternyata kejadian ditangkap Polisi cuma mimpi. Alhamdulillah.

Kreasi Ecobrick, copyright https://smam1ta.sch.id/

Getir aku mengingat mimpi yang bagaikan kenyataan itu. Seakan menamparku, apakah aku harus menunggu hal buruk terjadi baru benar-benar peduli pada sampah? Tanpa menunggu lama, aku segera mengecek kantong-kantong belanja yang aku punya. Setiap tas yang kumiliki segera kumasuki satu kantong belanja. Sehingga meski aku berganti-ganti tas saat pergi ke minimarket, aku tak lagi beralasan tidak membawa kantong belanja.

Aku juga bergegas menata kantong-kantong plastik dan beberapa botol bekas air minum kemasan yang berserakan di sampingku. Aah, aku ingat... ternyata aku ketiduran saat sedang menonton video tutorial ecobrick di YouTube. Niat hati mau belajar membuat ecobrick,  eh, malah ketiduran dan bermimpi buruk!

***


Maafkan kegajean cerita fiksi tentang zerowaste ini ya. 
Sebagai pengingat buat diri sendiri karena masih sering menyepelekan membawa kantong belanja. Terinspirasi dari cerpen dan postingan mbak Arina Mabruroh tentang ecobrick.

1 comment

Terima kasih sudah berkunjung, pals. Ditunggu komentarnya .... tapi jangan ninggalin link hidup ya.. :)


Salam,


maritaningtyas.com
  1. Hahaa bagus juga lo.ya, kalo ada semacam polisi lingkungan gitu yg memberi sanksi kalo ada yg buang sampah sembarangan. Yang patroli di pasar, mengawasi apakah pembeli membwa wadah dan kantong sendiri. Nanti sanksinya bertahap gitu hehehe.

    ReplyDelete