header marita’s palace

Social Distancing Nggak Hanya Untuk Cegah Covid-19, Puasa di Bunda Cekatan Pun Perlu!

Assalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Menurut Wikipedia, social distancing, atau kini lebih sering disebut dengan physical distancing, alias untouchability adalah serangkaian intervensi atau tindakan non-farmasi yang diambil untuk mencegah penyebaran penyakit menular dengan menjaga jarak fisik antara manusia dan mengurangi jumlah orang berkerumun dalam jumlah besar di suatu lokasi acara.

Diharapkan dengan mengurangi kontak fisik akan mengurangi jumlah orang yang tidak terinfeksi virus tertular dari mereka yang terinfeksi. Penularan penyakit bisa lebih ditekan sehingga bisa mengurangi jumlah kematian. Selama pandemi koronavirus 2019-2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyarankan untuk mengganti istilah "fisik" sebagai alternatif untuk "sosial", sesuai dengan gagasan bahwa pembatasan yang dilakukan adalah jarak fisik untuk mencegah penularan.

Sementara hubungan sosial orang per orang tidak dibatasi. Kita juga masih dapat tetap terhubung secara sosial melalui teknologi. Untuk memperlambat penyebaran penyakit menular dan menghindari sistem perawatan kesehatan yang terlalu membebani, khususnya selama pandemi, beberapa tahap social distancing digunakan, meliputi penutupan sekolah dan tempat kerja, isolasi, karantina, pembatalan pertemuan massal dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

PSBB di Jakarta, Menyusul di Beberapa Kota Besar lainnya


Melihat jumlah pasien covid-19 yang semakin meningkat hingga angka 8000an, pemerintah mulai memikirkan cara social distancing yang lebih aktif. Jika awalnya social distancing hanya sekedar himbauan, di Jakarta kini sudah mulai menjalankan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Berbeda dengan social distancing pada umumnya, PSBB ini jauh lebih ketat dan dilindungi undang-undang.

Aturan PSBB ini tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 Pasal 1. Dijelaskan dalam PP tersebut bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar merupakan pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Selain PP Nomor 21/ 2020, aturan mengenai PSBB juga bisa kita lihat di PMK (Peraturan Menteri Kesehatan) Nomor 9 Tahun 2020. Kalau kita tengok di dalam aturan PMK Nomor 9 Tahun 2020 pasal 2, PSBB bisa dilakukan pada suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota jika memenuhi dua syarat. Syarat pertama jika jumlah kasus atau kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan secara cepat ke beberapa wilayah.

Syarat yang kedua yaitu jika di sebuah wilayah terdapat penyakit yang memiliki kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa yang terdapat di wilayah atau negara lain. Dengan kedua syarat itulah, nanti Menkes akan menentukan apakah wilayah atau daerah tersebut layak untuk diterapkan PSBB atau tidak.

Selain ditentukan oleh Menkes, kepala daerah juga memiliki hak untuk mengajukan permohonan PSBB. Caranya yaitu dengan menunjukkan data kasus Covid-19 yang terjadi di daerahnya masing-masing. Jika Menkes telah menyetujui PSBB di suatu wilayah, maka PSBB akan dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Apabila setelah 14 hari penyebaran virus masih meluas atau ditemukan kasus baru, maka PSBB akan diperpanjang 14 hari lagi sampai benar-benar tak ada kasus yang ditemukan di wilayah tersebut.

Sampai saat ini baru Jakarta yang menjalankan PSBB. Dengar-dengar sih Surabaya dan Semarang juga sedang proses menuju PSBB. Apapun itu, semoga dengan adanya PSBB, virus covid-19 segera bisa teratasi dan kehidupan bisa kembali berjalan dengan normal.

Kalau untuk pelaksanaannya sendiri sih PSBB tidak jauh beda dengan social distancing yang sudah dihimbau selama ini. Bedanya karena sekarang sudah ada aturan yang mengikat, maka bagi orang-orang yang melanggar akan ditegur secara lisan dan tertulis. Juga akan ada beberapa pihak berwajib yang melakukan operasi terkait pelaksanaan PSBB. Hmm, kira-kira sudah seberapa efektif ya PSBB menekan angka virus covid-19? Di Semarang baru akan dilaksanakan nih, jadi belum tahu, nanti kita berkabar lagi ya, pals.

Social Distancing untuk Puasa Pekan Keempat Bunda Cekatan Tahap Kepompong

Nah, ternyata setelah kuamati dan kurasakan, social distancing ini nggak hanya bisa dilakukan untuk mencegah covid-19, pals. Selama menjalani puasa di tahap kepompong Bunda Cekatan, aku pun menjalani social distancing demi mendapatkan hasil puasa yang maksimal.

Jika social distancing untuk mencegah covid kan lebih difokuskan dalam memberikan jarak secara fisik, nah kalau social distancing yang kulakukan ini benar-benar memberikan jarak secara sosial untuk beberapa hal tertentu. Apa saja social distancing yang kulakukan selama puasa pekan keempat?



1. Membatasi Group Whatsapp

Meski ada beberapa group yang tak mungkin kutinggalkan, namun aku memilih untuk menengok dan mengomentari grup-grup yang terpilih. Beberapa group yang sudah terindikasi suka berbagi berita hoax dan ketika ditegur tak berkenan, maka kuanggap group itu adalah red zone yang tak perlu dikunjungi selama aku ‘berpuasa.’ Maklum aku gampang ngegas banget kalau ada hal-hal yang nggak benar di mataku, apalagi kalau dikasih tahu masih ngeyel. Mending tutup mata sekalian deh.

2. Membatasi Penggunaan Media Sosial

Sebenarnya sebelum ‘berpuasa’ pun aku sudah cukup jarang main media sosial, kecuali untuk urusan pekerjaan. Ya, meski sebagai blogger yang harus tetap konsisten update konten di media sosial, namun aku tak banyak scrolling untuk kepo hal-hal yang nggak manfaat. Bahkan lambe-lambean pun sudah ku-unfollow semua, wkwk… tobat.

Selain untuk menjaga agar tak gampang ngegas, karena bentar lagi juga mau ramadhan, diganti follow akun-akun yang benar-benar membawa manfaat aja deh.

3. Membatasi Tontonan

Selain membatasi WAG dan media sosial, aku juga memilih banget tontonan. Setelah pekan lalu sempat uring-uringan gara-gara nonton drakor yang aku tahu bakal jadi trigger untuk ngegasku, pekan keempat ini aku nggak lagi deh nonton drakor tersebut. Aku lebih memilih nonton drakor yang membuatku bersemangat atau tertawa terpingkal-pingkal. Kalau nggak ya lebih memilih nonton tayangan-tayangan inspiratif semacam kajian, atau talkshow.

Setelah melakukan social distancing selama pekan keempat ini, alhamdulillah ngegasku ke anak-anak juga bisa berkurang, meski belum sampai ke angka nol sih. Kurasakan memang intinya untuk mengurangi ngegas ke anak-anak adalah di manajemen waktuku. Jika aku nggak mager dan mengerjakan urusan-urusan terkait content writing, blogging dan komunitas tepat waktu, aku akan bisa fokus menemani anak-anak di waktu-waktu mereka membutuhkan. Ketika aku fokus pada mereka, aku akan all out dan tentu saja nggak bakal ngegas karena tidak ada aktivitas yang terdistraksi.

Untuk jurnal tantangan 30 hari aku sudah pasrah deh karena hanya sanggup setor 2 atau 3 kali, wkwk. Padahal tulisan di blog mah tayang terus ya. Tapi nggak sempat berbagi tentang proses kreatifnya nih. Bahkan aku lulus tahap kepompong atau tidak aku pasrah bener daah… harap-harap cemas sih. Berasa payah banget, yang bikin badge siapa.. masa iya kagak lolos sendiri, di situ aku merasa geli, wkwk.

Dan inilah jurnal puasa pekan keempat, alhamdulillah cukup baik.. kak Ifa juga semakin ceriwis saat di rumah, artinya dia happy nggak diomelin emaknya terus.

Keep staying at home, pals. Sampai jumpa di catatan-catatanku berikutnya.

Wassalammualaikum warohmatulahi wabarokatuh.

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung, pals. Ditunggu komentarnya .... tapi jangan ninggalin link hidup ya.. :)


Salam,


maritaningtyas.com